Semarang, 20 November 2025. Departemen Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro (UNDIP) menyelenggarakan Indonesian Membrane Expert Workshop pada Kamis, 20 November 2025, pukul 09.00-12.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Senat Lantai 3, Gedung Prof. Ir. Eko Budiharjo, M.Sc., Dekanat Fakultas Teknik UNDIP. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pakar membran Indonesia untuk memperkuat koordinasi nasional serta mendorong terbentuknya wadah resmi komunitas keilmuan membran di Indonesia.
Workshop ini dihadiri oleh para akademisi dan peneliti senior di bidang teknologi membran, antara lain Prof. Datuk Ir. Ts. Dr. Ahmad Fauzi Ismail, B.Eng., M.Sc., Ph.D. dari Universiti Teknologi Malaysia, Prof. Ir. Tutuk Djoko Kusworo, S.T., M.T., Ph.D. (Universitas Diponegoro), Prof. Dr. Yusuf Wibisono (Universitas Brawijaya), Prof. Dr. Eng. Muhamad Nasir (BRIN), Dr. Triyanda, S.Si., M.Si. dan Prof. Hamzah Fansuri, S.Si., M.Si., Ph.D. (Institut Teknologi Sepuluh Nopember), serta dosen UNDIP lainnya yaitu Dani Puji Utomo, S.T., M.T., Titik Istirokhatun, S.T., M.Eng., Ph.D., Prof. Ir. Purnawan Adi W., S.T., M.T., Ph.D., dan Prof. Ir. Nita Aryanti, S.T., M.T., Ph.D. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan mahasiswa magister dan doktoral bidang membran, sebagai bagian dari upaya regenerasi dan keberlanjutan komunitas riset, yaitu Dr. Dita Aulia Azizah, S.T., M.T., Meitri Bella Puspa, S.T., M.T., dan Aravi Zalsa Ramadhan, S.T.
Dalam sesi pembahasan utama, Prof. Ahmad Fauzi Ismail selaku Ketua Organisasi Malaysia Membrane Society (MyMembrane) dan Wakil Presiden Aseanian Membrane Society (AMS) memaparkan kondisi keanggotaan AMS, termasuk permasalahan organisasi membran dari Hongkong yang tidak diizinkan menjadi anggota AMS karena belum memiliki legitimasi nasional. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi Indonesia mengenai urgensi pembentukan organisasi membran yang memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Workshop ini kemudian secara khusus membahas tahapan pembentukan dan pengakuan resmi Perkumpulan Masyarakat Membran Indonesia (Indonesia Membrane Society – MembranID). Disepakati bahwa pengakuan dari Kemenkumham merupakan langkah strategis agar MembranID dapat diakui secara nasional, regional Asia Tenggara (International Conference of Membrane Science and Technology, MST), hingga internasional melalui Aseanian Membrane Society (AMS). Beberapa poin penting yang dibahas meliputi kebutuhan akta notaris dan SK Kemenkumham, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta penetapan struktur organisasi yang mencakup ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan dewan pengawas. Dalam diskusi yang dimoderasi oleh para pakar, juga dibahas estimasi waktu dan biaya pengurusan legalitas organisasi, serta strategi peningkatan eksposur komunitas membran Indonesia di tingkat nasional dan internasional.
Para peserta workshop juga menekankan pentingnya inventarisasi ahli membran dan topik riset unggulan dari masing-masing institusi, peningkatan efisiensi kegiatan ilmiah melalui integrasi workshop dan seminar, serta penguatan kolaborasi riset lintas institusi. Ditekankan pula bahwa pembentukan MembranID diharapkan mampu menjadi pusat kolaborasi riset membran nasional yang berdampak pada penguatan industri membran dalam negeri dan pengurangan ketergantungan impor.
Sebagai hasil akhir workshop, disepakati beberapa keputusan strategis, antara lain penetapan struktur awal kepengurusan MembranID, masa bakti pengurus selama tiga tahun, sekretariat organisasi yang berlokasi di PUI Membran Universitas Diponegoro, serta penetapan nama organisasi MembranID. Rangkaian pertemuan lanjutan juga direncanakan hingga pertengahan tahun 2026 untuk memastikan proses pengesahan internal dan legalitas organisasi dapat diselesaikan tepat waktu.
Melalui penyelenggaraan Indonesian Membrane Expert Workshop ini, Departemen Teknik Kimia UNDIP menegaskan perannya sebagai simpul penting pengembangan keilmuan dan jejaring nasional di bidang teknologi membran. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam membangun komunitas membran Indonesia yang solid, berdaya saing global, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, industri, serta kebutuhan nasional.